Mahasiswa Undana Curi Uang Gereja untuk Judi Online

Kasus mengejutkan terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur, di mana seorang mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) ditangkap setelah diketahui mencuri uang gereja. Pemuda tersebut mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk bermain judi online, aktivitas yang kian marak dan menjadi masalah serius di berbagai kalangan masyarakat, terutama generasi muda.

How Problem Gambling Affects The Family | Addiction Treatment

Menurut laporan kepolisian, kasus ini terungkap setelah pihak gereja menyadari adanya kehilangan dana yang cukup besar. Penyelidikan mengarah pada mahasiswa berinisial AR (21), yang merupakan anggota jemaat aktif di gereja tersebut. AR dipercaya mengelola beberapa kegiatan gereja, sehingga ia memiliki akses ke dana kas yang akhirnya disalahgunakan.

AR diduga mengambil uang gereja secara bertahap, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Ia kemudian mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk memasang taruhan di berbagai platform judi online yang mudah diakses melalui ponselnya.

Baca Juga: Kominfo Berkomitmen Berantas Semua Judi Online di Tahun 2025

Dampak Judi Online pada Generasi Muda

Kasus ini menjadi cerminan bagaimana judi online dapat merusak kehidupan anak muda. Banyak mahasiswa seperti AR yang tergiur oleh iming-iming keuntungan instan tanpa memahami risiko besar di baliknya. Kehilangan uang, hutang, dan bahkan tindakan kriminal seperti pencurian menjadi konsekuensi nyata dari keterlibatan dalam aktivitas ini.

Adanya kasus ini juga mengungkap bagaimana kemudahan akses ke platform judi online menjadi salah satu faktor utama. Dengan hanya bermodalkan ponsel dan koneksi internet, seseorang dapat dengan mudah terjerumus ke dalam lingkaran kecanduan yang sulit dihentikan.

Peran Penting Pendidikan dan Keluarga

Pendidikan dan pengawasan keluarga menjadi elemen penting dalam mencegah kasus serupa terjadi. Universitas, khususnya Undana, diharapkan dapat meningkatkan kampanye edukasi mengenai bahaya judi online kepada mahasiswa. Selain itu, keluarga juga perlu lebih waspada terhadap perilaku anggota keluarga yang menunjukkan tanda-tanda kecanduan judi, seperti sering meminjam uang atau menghabiskan waktu yang tidak wajar di ponsel.

Langkah Hukum dan Pendampingan

Setelah ditangkap, AR kini menjalani proses hukum atas perbuatannya. Pihak gereja telah melaporkan kasus ini sebagai tindakan pencurian, namun juga berharap agar pelaku mendapatkan pendampingan psikologis untuk pulih dari kecanduan judi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum terhadap platform judi online ilegal yang masih marak beroperasi. Pemerintah diharapkan dapat bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs tersebut, demi melindungi generasi muda dari dampak negatifnya.

Kasus mahasiswa Undana yang mencuri uang gereja untuk berjudi online adalah salah satu contoh nyata dari bahaya kecanduan judi di kalangan muda. Hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga komunitas di sekitarnya. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara institusi pendidikan, keluarga, dan pemerintah untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum harus menjadi prioritas dalam menghadapi fenomena ini.